Selasa, 25 Desember 2012

Form 1721 II

Form. 1721-II, wajib disampaikan hanya pada saat ada Pegawai Tetap yang keluar dan/atau ada Pegawai Tetap yang masuk dan/atau ada Pegawai yang baru memiliki NPWP.






Silahkan download disini :


Download Button

0 komentar:

Posting Komentar